Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat HP, Tinggal Sepekan Lagi

BACA JUGA

Setelah mengaktivasi e-FIN dan cara daftar DJP Online, wajib pajak bisa mengikuti cara lapor SPT dengan e-filling melalui DJP Online di bawah ini:

  • Log in ke akun DJP Online login di laman https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan.
  • Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing dan klik menu Buat SPT.
  • Langkah selanjutnya adalah mengisi kolom-kolom yang telah sistem sediakan. Kolom tersebut biasanya telah terisi secara otomatis.
  • Pilih SPT yang akan Anda laporkan. Bisa juga mengikuti saran yang aplikasi berikan.
  • Isi Data SPT seperti SPT yang Anda terima.
  • Berikutnya, isi Kode Verifikasi kemudian klik Kirim SPT.

Itulah cara lapor SPT Tahunan Pajak PPh secara online.

Jadi, jangan tunggu akhir bulan Maret 2022 untuk lapor SPT Tahunan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU