Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat HP, Tinggal Sepekan Lagi

BACA JUGA

Simak cara daftar e-FIN pajak yang bisa Anda lakukan secara online:

  • Buka situs efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN Online.
  • Berikan hak ases untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda.
  • Klik Mulai Sekarang.
  • Isi nomor NPWP di kolom yang tersedia lalu klik Lanjutkan.
  • Jika data yang Anda masukkan benar maka klik Lanjutkan.
  • Jika nama sudah benar, sistem mengarahkan Anda untuk pengambilan foto wajah.
  • Ambil gambar dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.
  • Jika data yang cocok ketemu, Anda akan mendapatkan notifikasi daftar EFIN online telah aktif.
  • Kemudian nomor EFIN akan sistem kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan di akun pajak.go.id.
Jika e-FIN sudah terdaftar dan aktif, maka bisa mengikuti cara daftar DJP Online sebagai berikut.
Cara membuat akun DJP Online

Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, berikut langkah-langkah cara membuat akun DJP Online:

  • Kunjungi laman pajak https://pajak.go.id/registrasi lewat browser ponsel atau PC.
  • Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.
  • Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan setrip.
  • Isi kode keamanan lalu klik Verifikasi.
  • Kemudian, masuk ke akun DJP Online login dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan.
  • Masukkan password yang akan digunakan untuk DJP Online login.
  • Klik Simpan setelah selesai membuat password.
  • Cek email yang telah Anda daftarkan.
  • Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
  • Kemudian akan muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
  • Klik Ok untuk masuk ke menu DJP Online.
  • Lalu masuk ke akun DJP Online login dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil log in berarti akun telah aktif.
Cara lapor SPT pajak melalui DJP Online

Baca juga: DJP dan Telkom Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU