Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat HP, Tinggal Sepekan Lagi

BACA JUGA

1. Cara laporan SPT Pajak Tahunan menggunakan e-Form

E-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan wajib pajak dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan yang dalam bentuk pdf.

2. Cara laporan SPT Pajak Tahunan menggunakan e-Filing

Sementara itu e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan online yang wajib pajak lakukan dengan menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui login di laman web pajak.go.id atau laman milik PJAP.

Aplikasi e-Form atau e-Filing yang dapat Anda akses dengan meng-klik menu login pada laman www.pajak.go.id.

Cara lapor SPT Pajak Tahunan di DJP online

Cara lapor SPT Pajak Tahunan dapat Anda lakukan secara online via DJP Online maupun offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Namun, untuk menghindari antrean, Anda akan mendapat saran untuk lapor SPT pajak secara online.

Apalagi saat ini pandemi Covid-19 juga belum berakhir.

Lebih aman jika Anda menyampaikan laporan SPT pajak secara online menggunakan DJP Online.

DJP online adalah aplikasi dan laman resmi Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan masyarakat lapor SPT dan membayar pajak melalui e-filing dan e-billing pajak.

Untuk bisa menggunakan DJP Online, wajib pajak harus daftar terlebih dahulu melalui aplikasi DJP Online di ponsel atau laman DJP Online.

Namun, untuk bisa cara daftar DJP Online, wajib pajak harus mengaktifkan terlebih dahulu Electronic Filling Identification Number (e-FIN) pajak.

Caranya daftar e-FIN pajak

Baca juga: Bayar Pajak Kini Bisa Dilakukan Via Dana

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU