Jakarta, Selular.ID – Sejak kehadirannya di Indonesia, Netflix terus menimbulkan polemik. Bagaimana tidak, selain menampilkan konten yang melanggar kesusilaan, bahkan memuat pornografi Netflix juga tidak memiliki Badan Usaha Tetap di Indonesia.
Ketiadaan BUT ini membuat Negara kesulitan untuk menarik pajak dari penyedia layanan video on demand asal Amerika Serikat Ini.
Tak hanya di Indonesia, rupanya Neflix juga menjadi masalah bagi negara lain, seperti Eropa. Paparan ini disampaikan oleh Heru Sutadi, selaku pengamat Telekomunikasi dan Digital Indonesia dalam forum diskusi media di Jakarta, Kamis (16/01).
“Terkait Netflix ini kita gak perlu minder, Netflix menjadi masalah di banyak negara ya, jadi bukan masalah di Indonesia saja,” ujarnya.
Dalam paparannya, permasalahan utama yang terjadi dibanyak negara sering kali tak mampu menarik pajak dari Netflix. Tercatat, per 2018 Netflix meraup keuntungan yang fantastis, yakni mencapai 845 juta dollar AS. Angka fantastis itu justru tak mampu membayar pajak dinegaranya sendiri.
Baca juga: Polemik Netflix: Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial
Kedua, Netflix juga menjadi masalah bagi negara lainnya. Layanan video itu disinyalir mengucurkan dana pajak international sebesar 430 juta dollar. Selain itu, di Australia, Netflix juga hanya membayar pajak kurang dari 1 persen.
Sementara di Indonesia sendiri pemerintah masih belum mengambil langkah terkait motenisasi pajak Netflix. Permasalahan konten Netflix juga masih menjadi sejumlah polemik bagi Indonesia. Layanan video on-demand itu menampilkan konten yang memuat pornografi bahkan LGBT.