Jakarta, Selular.ID – Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) mulai dari RUU KUHP, RUU Pertanahan hingga pembatalan UU KPK yang baru saja disahkan, dilakukan sejak kemarin, Senin 23 September 2019.
Aksi demontrasi mahasiswa terjadi di berbagai kota salah satunya di gedung DPR, Senayan, Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Terkait aksi demontrasi tersebut beberapa informasi menyebutkan bahwa pemerintah membatasi akses internet. Seperti yang biasa dilakukan pemerintah jika menemui situasi yang kurang baik. Terlebih sejak semalam media sosial Twitter sedang down, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi kementeriaan yang bertanggung jawab mengenai kejadian tersebut.
Namun hal tersebut langsung dibantah Ferdinandus Setu (Nando), Plt Kepala Biro Humas Kominfo RI. Ia secara tegas mengatakan pemerintah tidak melakukan apapun yang berhubungan dengan Twitter.
“Kementerian Kominfo tidak lakukan tindakan apapun terhadap Twitter dalam hari-hari ini,” ujar Nando
Beberapa operator pun mengamini, menurut Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel, mengatakan, sejauh ini perusahaan belum melakukan pembatasan akses internet.
“Belum ada instruksi dari Kementerian Kominfo,” katanya ditemui di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Jika ada masyarakat yang mengeluh akses internet menjadi atau tidak bisa menggunakan internet, ada kemungkinan karena trafik sedang tinggi, bukan adanya pengurangan akses atau malah pemblokiran.
Baca Juga :Kominfo Batasi Akses Data di Wamena
Denny menegaskan jika ada pembatasan maka Telkomsel akan melakukan pemberitahuan.
Senada dengan Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menampik itu, menegaskan bahwa saat ini belum ada instruksi pembatasan internet hingga pemadaman sementara di Jakarta.