Jakarta, Selular.ID – Dinilai sebagai perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga, Telkomsel mendapat penghargaan dari Kementrian Keuangan pada ajang PNBP Award 2017.
Anak usaha PT Telkom Tbk ini mendapatkan penghargaan wajib pajak dengan kontribusi terbesar pada PNBP Kementrian/Lembaga. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan kepada Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah.
Ririek mengatakan bahwa Telkomsel sangat menghargai anugerah yang diberikan oleh Kementrian Keuangan. Dengan adanya anugrah ini Telkomsel makin terpacu untuk berusaha secara maksimal memberikan kotribusi yang terbaik bagi negara, masyarakat dan industri telekomunikasi nasional.
“Telkomsel memastikan akan terus berupaya memaksimalkan sumber daya alam terbatas yaitu frekuensi dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan dan industri telekomunikasi nasional. Sehingga nantinya Telkomsel dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi negara yang optimal baik dari pajak maupun PNBP,” terang Ririek.
Kementrian Keuangan sendiri optimis target PNBP yang tercantum dalam APBNP 2017 sebesar Rp260 triliun akan segera tercapai. Tercapainya target PNBP ini tak lepas dari dukungan penuh dari kementrian lembaga negara, BUMN dan perusahaan swasta. Oleh karena itu, untuk mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung tercapainya target PNBP tersebut, Kementrian Keuangan pada hari ini (30/11) memberikan penghargaan kepada kementrian lembaga negara, BUMN dan swasta yang telah berkontribusi besar dalam membayar PNBP tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara mencapai 25%. Kontribusi terbesar dari PNBP berasal dari penggelolaan sumber daya alam. Bagi Sri Mulyani PNBP bukan sekadar penerimaan. Namun di sisi lain, PNBP merupakan refleksi dari sebuah pelayanan pemerintah pada masyarakat. Tentu ini selaras dengan program Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo Selain itu PNBP juga merupakan wujud dari peran atas kepemilikan negara terhadap BUMN.
“Sebagai contoh PNBP atas kepemilikan negara dari perusahaan BUMN adalah dengan membayar dividen dan barang-barang milik negara yang disewakan atau diusahakan. Sedangkan contoh PNBP untuk melayani masyarakat adalah pembuatan SIM dan surat nikah,”papar Sri Mulyani.
Tak dipungkiri hingga saat ini perusahaan BUMN merupakan perusahaan yang membayar PNBP paling tinggi. PNBP dari perusahaan BUMN didapatkan dari pembayaran deviden, penggelolaan ladang migas dan pembayaran lisensi. Contohnya saja deviden yang bisa disetorkan Pertamina ke kas negara mencapai Rp 6 triliun. Sedangkan deviden Telkom Grup mencapai Rp3 triliun.
Sedangkan pembayaran PNBP dari lisensi yang dibayarkan oleh Telkomsel ke kas negara per Oktober lalu sudah mencapai Rp 2,8 triliun. Jika ditambahkan dengan PNBP dari lelang frekuensi 2,3 Ghz sebesar Rp 3 triliun dan pembayaran PNBP dari annual fee frequensi, 900, 800 dan 1800 sebesar Rp 5 triliun, maka kontribusi Telkomsel dalam membayar PNBP tahun 2017 mencapai Rp 7.8 triliun.
Saat ini peran BUMN dalam memenuhi target PNBP pemerintah sangatlah krusial. Khususnya dalam memberikan deviden dan pembayaran lisensi. Melihat peran yang sangat strategis dari perusahaan milik negara tersebut pemerintah akan terus berusaha agar pembayaran PNBP dapat terus terjaga.
Mariatul Aini, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak mengatakan bahwa salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan mempermudah beberapa perizinan investasi.
“Kita mengharapkan PNBP dari perusahaan BUMN dapat terus meningkatkan baik dari deviden atau lisensi. Sehingga hasil yang didapatkan dari PNBP tersebut dapat dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan,”terang Aini.