Jakarta,Selular.ID – Terpilihnya PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) dalam mesin pengadaan sistem monitoring dan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif (mesin sensor internet) Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai pada proses penetapan lelang, bukan tanpa proses.
Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika, menjelaskan bahwa pada 30 Agustus proses lelang ini dilakukan dengan diiukuti 72 peserta. Menurut Semmy, 21 peserta yang mengirimkan dokumen Prakualifikasi dan enam peserta lulus tahap prakualifikasi. Kemudian dikatakan Semmy dua peserta mengirimkan dokumen administrasi terkini harga.
“Dari proses itulah satu peserta dinyatakan lulus administrasi dan teknis, ya PT Inti yang terpilih untuk mesin pengadaan sistem monitoring dan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif,” kata Semmy.
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs LPSE Kominfo, menyebutkan nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp211.872.500.000, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp211.870.060.792.
Sedangkan PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.
Pengumuman tender ini akan menyediakan masa sanggah yang berlaku mulai 6 hingga10 Oktober 2017. Kemudian dilanjutkan dengan surat penunjukan penyedia barang/jasa pada 11 Oktober 2017 dan diakhiri penandatangan kontrak pada 12 Oktober 2017.
Peralatan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau mesin sensor internet yang dilakukan Kominfo adalah untuk pengembangan program Trust.