Jakarta, Selular.ID – Konten pornografi menjadi hal yang cukup mengkhawatirkan dari data yang ada di Kementerian Konunikasi dan Informatika (Kominfo) konten pornografi yang berseliweran di dunia maya saat ini jumlahnya mencapai 30 juta dengan beragam konten mulai dari fedofilia hingga masih banyak lagi.
Menurut Semuel A. Pangerapan (Semmy), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika konten pornografi menjadi target utama mesin sistem monitoring, hal ini juga sebagai upaya pembuktian bahwa pengadaan mesin sistem monitoring dan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif bekerja sesuai yang diharapkan dan mampu menjawab keresehan terhadap konten negatif selama ini.
“Target utama mesin ini adalah situs pornografi, karena sejauh ini Kominfo baru bisa memberantas sekitar 700 ribu. Inginnnya semua konten pornografi bisa dimusnahkan dengan mesin ini, ya tahap awal kita coba setengahnya,” ujar Semmy.
Semmy mengaku optimis dan yakin dengan kemampuan mesin sensor yang dalam bekerja karena memiliki kemampuan crawling (pencarian) real time terhadap konten atau portal yang dianggap melanggar Undang-undang di Indonesia. “Ini ada Artificial Intelligence (AI), semua real time.
Mesin sensor ini menurut Semmy memiliki kemampuan melacak konten yang bertentangan dengan UU di media sosial, tetapi tak memiliki kemampuan untuk melakukan penapisan.
Semmy menambahkan masyarakat tidak perlu resah dengan kehadiran mesin sensor internet karena ini sama saja dengan perangkat lunak analisis konten media sosial yang banyak digunakan dalam pemasaran.
“Sama saja kok, dengan software media analisis. Bedanya kalau di mesin kita bisa dilabelin dan ditapis,” ujar Semmy.