Jakarta, Selular.ID – Maraknya berita bohong (hoax) maupun perundungan (bullying) di era media sosial telah menjurus pada perpecahan dan integritas berbangsa dan bernegara.
Rudiantara, Menkominfo RI dalam rekaman video pada seminar yang digelar oleh Indonesia Technology Forum mengenai Negatif Sosmed menyampaikan bahwa hal ini terjadi karena karakter sosmed yang mempunyai ruang anonymous yang pada akhirnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif.
“Negatif sosmed ini sudah mengarah menjadi industri. Indikasinya adalah temuan Polri yang mengungkap bahwa konten sosmed ini bisa dipesan melalui sindikat Saracen,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Rudiantara bila kita melihat produk hukum yang telah ditetapkan yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No. 19 tahun 2016 sebagai perbaikan dari UU No.18 tahun 2008, dengan jelas mengatur bagaimana cara menggunakan media sosial dengan benar.
“Regulasi jelas mengatur bahwa konten media sosial bertentangan dengan kaidah bernegara dan tidak sesuai dengan budaya bangsa,” kata Chief RA, panggilan akrab Rudiantara.
Bagi Kominfo dikatakan Rudiantara ada dua hal yang harus dilakukan dalam penanganan sosmed negatif ini yakni dari hilir dengan melakukan hard approach berupa pemblokiran maupun pencopotan akun. Sedangkan dari hulu berupa sosialisasi dan literasi maupun pembatasan akses bagi masyarakat.
Pembatasan akses ini disampaikan Chief RA sudah dilakukan dengan membuat sistem Trust Positif dan juga membuat daftar hitam akun-akun negatif.