Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Menkominfo Akui Sulit Blokir Laman Komunitas Fedofilia di Media Sosial

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Kelompok dengan kelainan seksual yang mentargetkan anak-anak ramai dibicarakan belakangan ini, berkat didapati sebuah grup di media sosial Facebook bernama Official Candy’s Groups yang berisikan pengguna Facebook dengan anggota grup 7.479 orang yang diduga pedofilia.

Mengenai hal itu Rudiantara, Menteri Komonukasi dan Informatika menuturkan jika kasus tersebut berada di ranah publik maka Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo akan memblokir langsung.

“Kalau adanya di ranah publik seperti di Facebook, Intagram atau yang lainnya kami akan langsung memblokir, tapi berbeda jika halnya di ranah private,” turur Rudianata disela-sela sosialisasi peraturan Kementrian Perhubungan Nomor 32/2016 di Mabes Polri Jakarta (21/03/17).

Jika kelompok itu di ranah private seperti group di whatsApp atau group chat lainnya, dikatakan Rudiantara Pemerintah tidak mungkin mengikuti kegiataan pribadi di masing-masih pesan singkat tersebut, sehingga harus ada pengaduan dari masyarskat untuk menindaklanjuti.

Tidak hanya itu, status laman komunitas di dunia maya yang rahasia itu, menyulitkan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran. Kemenkominfo juga tidak bisa memata-matai seluruh komunitas di media sosial yang berstatus rahasia atau private, karena dinilai melanggar hak asasi manusia.

Rudi mengakui, Kemenkominfo baru bisa memblokir laman-laman kriminal seperti itu kalau kasusnya sudah terbongkar oleh aparat kepolisian.

Terkait kasus laman komunitas pedofil Official Candys Groupdi Facebook, Rudi mengapresiasi polisi yang cepat bertindak.

“Intinya pemerintah memiliki aturan yang melanggar hukum,”tutur Rudiantara.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU