Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) RI berencana mengkonsolidasikan operator BWA (broadband wireless access/ akses nirkabel pita lebar) regional dari lima operator di tujuh regional di frekuensi 2.3Ghz.
Lima operator BWA itu adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media (IM2), PT Jasnita, Internux/Bolt (Kelompok Lippo), dan Berca Hardaya Perkasa (Kelompok Murdaya). Dari kelimanya hanya kelompok Mudaya dan Lippo yang beroperasi dan menguasai beberapa regional, sementara Telkom, IM2, dan Jasnita belum beroperasi.
Hasil konsolidasi tersebut direncanakan akan diserahkan kepada Telkom untuk diambil sebagai entitas bisnis baru di perusahaan BUMN Telekomunikasi tersebut. Dengan konsolidasi ini berarti Telkom Group akan mendapatkan tambahan frekuensi di spektrum 2.3Ghz.
Bersamaan dengan rencana konsolidasi ini, Kominfo juga akan melakukan tender tambahan alokasi frekuensi untuk spektrum 2.1Ghz dan 2.3Ghz. Leonardo Henry Ghavaza, Analis Bahana Securitas dalam perbincangan dengan Selular menilai aturan konsolidasi seperti ini tidak bagus apalagi dibarengi dengan rencana lelang frekuensi.
“Buat apa Telkom hanya boleh ikut di 2,1Ghz atau di 2,3Ghz tapi disuruh beli operator BWA hasil konsolidasi di 2,3Ghz juga. Kan jadinya ada selisih dari jika Telkom ikut lelang, dengan biaya akuisisi. Nah selisihnya itu buat siapa? Mending Telkom disuruh nge-bid aja langsung daripada ada selisih biaya akuisisi. Ga benar itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Leonardo juga tidak setuju dengan aturan yang membatasi, dimana operator hanya diperkenankan untuk ikut di salah satu spektrum yang akan dilelang tersebut.
“Lebih baik dibuat kriteria operator yang boleh mengikuti tender, nah operator yang memenuhi syarat itu boleh mengikuti semua spektrum yang dilelang tersebut,” pungkasnya.