Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Sejauh Mana Grab Bangun Pusat R&D Di Jakarta?

BACA JUGA

grab

Jakarta, Selular.ID – Dompet tebal Grab yang menyimpan nilai investasi Rp9,3 triliun akan digunakan untuk membangun ekonomi digital di Indonesia. Melalui program master plan bertajuk Grab 4 Indonesia, program yang ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk beralih ke ekonomi digital, termasuk diantaranya pembangunan Research & Development (R&D) center Grab di Jakarta sebagai pusat pengembangan inovasi teknologi bagi pasar Indonesia.

Pembangunan R&D ini ditargetkan bisa dimulai paling cepat tahun ini, setidaknya di kuartal pertama 2017. Pihak Grab Indonesia sedang melakukan serangkaian persiapan untuk segera memulai pembangunan ini.

“Kita masih dalam review saat ini, baik dari segi recruitment, planning, serta pemilihan tempat. Masih di tahap awal,” kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, saat ditemui dalam acara penandatanganan MoU dengan Pertamina, di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Untuk R&D pertamanya ini memang dibangun di Jakarta. Tapi sejauh ini, Ridzki mengaku pihaknya masih belum menentukan lokasi yang tepat untuk membangun R&D center itu. Belum dijabarkan opsi lokasi yang bakal menjadi tempat berdirinya pusat R&D tersebut

“Terlalu early kita bicarakan ini (lokasi). Tapi kita sedang memulai prosesnya,” ujarnya.

Dengan membangun pusat R&D, investasi ini sekaligus menegaskan bahwa Grab serius menggarap pasar Indonesia dan ingin menjadi nomor satu di ride sharing. Nantinya pusat R&D Grab di Indonesia akan menjadi R&D keempat setelah sebelumnya hadir di Seattle, Beijing, dan Singapura. Grab tidak hanya ingin driver partner dan pengguna layanan saja yang memperoleh benefit dari kehadiran platform pemesanan transportasi online ini, tetapi juga semua pihak di industri digital.

Kehadiran pusat riset di Indonesia bukan saja hanya rencana Grab saja. Raksasa teknologi Apple juga tengah menyiapkan pembangunan pusat riset ini, yang mengambil lokasi di Banten, dalam rangka memenuhi aturan TKDN yang dicetuskan oleh pemerintah.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU