Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Modalku Tanggapi Aturan OJK Tehadap Layanan Fintech

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Industri Financial Technologi (Fintech) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, sehingga perlu aturan yang jelas terhadap industri Fintech di Tanah Air. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberlakukan aturan untuk Layanan Pinjam Meminjam Fintech. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) Nomor 77 /POJK.01/2016, yang mulai diberlakukan sejak 29 Desember 2016.

Modalku Startup pemberi pinjaman  resmi diperkenalkan Januari 2016 menangapi peraturan OJK, menurut Reynold Wijaya selaku Co-Founder dan CEO Modalku, peraturan baru tentang Fintech dinilai Modalku cukup memuaskan, dan berimbang. Artinya seimbang antara inovasi dan keamanan.

“OJK sangat terbuka terhadap masukan, Tentunya regulasi masih ada ruang untuk dapat berubah menjadi lebih baik lagi ke depannya. Secara berkala tentunya lebih menunjang industri fintech khususnya peer-to-peer lending,” ujar Reynold baru-baru ini di Jakarta.

Lebih jauh Reynold menuturkan, dengan adanya POJK kian memantapkan Modalku dalam meramaikan industri Fintech di tanah air. Menurut Reynold, POJK ini membuktikan bahwa regulator melihat bisnis model yang dimiliki Modalku  adalah sesuatu yang baik untuk masyarakat Indonesia.

Dengan peraturan yang sudah diberlakukan, membuat Fintech dapat menggaet lebih banyak lagi segmen yang belum bisa dirangkul industri keuangan, sehingga inklusi finansial Indonesia diharapkan Modalku meningkat pesat.

“Mungkin limit pinjaman per UKM yang di angka Rp2 Milliar, kedepannya  limit pinjaman dapat lebih tinggi lagi,”harap Reynold.

Di Modalku, Raynold mengaku melakukan monetisasi bisnis dengan membebankan fee atas setiap kesepakatan, sesuai total uang pinjaman yang selesai dituntaskan. Besarannya sebesar tiga hingga empat persen untuk pemberi pinjaman, dan tiga persen untuk peminjam.

Adapun jumlah pinjaman yang dapat diminta oleh peminjam berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan pilihan jangka waktu selama tiga, enam, hingga 12 bulan.

Selain itu, untuk menghilangkan rasa was-was pemilik dana akan kehilangan sejumlah uang yang dipinjamkan, Modalku menyediakan jasa personal guarantee. Pengguna bisa mendapatkan jaminan hukum yang kuat jika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU