Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

KPPU: Network Sharing Harus Penuhi Aspek Keadilan dan Kepentingan Nasional

BACA JUGA


kppuJakarta, Selular.ID
– Network sharing, dipercaya pemerintah menjadi strategi yang tepat, untuk memeratakan koneksi telekomunikasi hingga ke llmuh pelosok Tanah Air. Pemerataan koneksi telekomunikasi sendiri, dinilai sangat penting dalam meningkatkan perekonomian negeri ini, terlebih lagi di daerah terpencil.

Jika ditelaah lebih jauh, sejatinya berbagi jaringan bukanlah satu-satunya yang bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat dan membuat industri telekomunikasi menjadi efisien.

Sebagaimana diungkapkan, Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ada cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah, agar industri telekomunikasi lebih efisien.

“Berbagi jaringan bukan satu-satunya cara, masih ada langkah lain yang bisa diambil. Segera menetapkan biaya interkoneksi, adalah langkah yang jauh lebih baik dalam menciptakan efisiensi,” ucap Syarkawi dalam keterangan resmi yang diterima Selular.ID.

Lebih lanjut dipaparkan, jika KPPU meminta agar dalam menetapkan biaya interkoneksi, harus berdasarkan aturan dan ditetapkan secara fair.

Tidak hanya itu, pihak KPPU juga meminta agar pemerintah dapat mengatur tarif off net yang diberlakukan operator telekomunikasi.

“Tarif on net sudah cukup baik, yang perlu diperhatikan justru tarif off net. Saat ini harga tarif off net masih menjadi permasalahan sendiri. Itu yang membuat biaya telekomunikasi di Indonesia mahal,” bebernya.

“Seharusnya pemerintah tidak hanya mengatur tarif interkoneksinya saja. Tetapi juga bisa menetapkan batas maksimum tarif off net,” timpal Syarkawi.

Kembali kepermasalahan berbagi jaringan. Menurut Syarkawi, pihak KPPU mencium adanya potensi persaingan usaha tidak sehat. Sejak awal industri telekomunikasi dibangun, Indonesia mengenal modern licensing.

Modern licensing adalah komitmen membangun jaringan yang dikeluarkan oleh operator ketika mereka mendapatkan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

Sayang dalam penerapannya, ada operator yang aktif membangun hingga pelosok, tanpa mementingkan sisi bisnis. Sementara operator lain, lebih fokus membangun di wilayah yang lebih menjanjikan dari sisi bisnis.

Namun di sisi yang lain, pemerintah juga ingin mendorong utilisasi frekuensi dan infrastrktur yang dimiliki operator secara maksimal. Karena alasan tersebut pemerintah mendorong terjadinya, konsep berbagi jaringan.

“Melihat dinamika ini, KPPU ingin agar proses network sharing juga mempertimbangkan aspek keadilan bagi operator yang sudah sejak awal telah membangun infrastruktur. Pemerintah, seharusnya tidak semata-mata melihat pada aspek bisnis saja. Aspek keadilan juga harus menjadi perhatian pemerintah,” tuntas Syarkawi

 

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU