Jakarta, Selular.ID – Tergolong jarang merilis produk, Alcatel kembali ke jalur persaingan smartphone lewat dua produk baru, yakni Alcatel Pixi 4 (6 inci) dan Pixi 4 (5 inci). Cukup disayangkan, di tengah banyak vendor yang kian gencar menyuguhkan smartphone berjaringan 4G, dua smartphone Alcatel tersebut ternyata masih support jaringan 3G saja.
Alasannya, apalagi kalau bukan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Yup, untuk saat ini Alcatel belum memenuhi aturan yang ditujukan bagi para vendor yang ingin menjual produk berjaringan 4G LTE di Indonesia.
Terkait dengan aturan TKDN, meski saat ini belum memenuhi, namun Alcatel berjanji bahwa pihaknya akan melakukan upaya agar bisa mematuhi aturan yang berlaku tersebut.
“Posisinya kita akan siap mengikuti apa pun peraturan yang ada, karena kami kan di sini istilahnya pendatang, dari global brand masuk ke suatu negara, mau tidak mau harus mengikuti peraturan yang berlaku di setiap negara,” kata Sentot Andalas, selaku Director, Accounts for Indonesia – International Business Division (APAC).
Oleh karena persiapan untuk memenuhi TKDN tidak simpel dan perlu banyak hal yang dipersiapkan, Sentot, mengatakan bahwa Alcatel akan akan melakukan audit dengan partner lokal.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan perusahaan (pabrikan) lokal Indonesia. Jadi, kami tidak melakukan setup sendiri, atau membangun pabrik sendiri, tapi kami akan menggandeng partner lokal,” tandas Sentot.