Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Klaim TKDN Meizu Cuma Akal-Akalan?

BACA JUGA

IMG_20161206_143301Jakarta, Selular.ID – Sempat tidak terdengar gaung-nya, Meizu ternyata masih optimis dengan pasar smartphone di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan Meizu dengan memperkenal 3 smartphone sekaligus, untuk pasar Indonesia, yakni Note 3, MX6 dan M5. Satu hal yang menarik, dalam persentasinya Meizu mengklaim, ketiga produk tersebut sudah dipersenjatai koneksi 4G.

Jika merujuk klaim tersebut, berarti Meizu sudah memenuhi syarat Tingkat Kandung Dalam Negeri, agar bisa merilis produk di Tanah Air. Hanya saja saat disinggung seputar klaim TKDN tersebut, pihak Meizu tidak bisa menjelaskan secara detail, bagaimana pihaknya bisa memenuhi aturan tersebut.

“Soal TKDN, kami sudah mematuhi peraturan yang berlaku,” ucap Yoa Ying Zhi, distributor Meizu di Indonesia, tanpa bisa menerangkan skema TKDN yang dipilih, untuk bisa memenuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut.

Saat ditanya lebih jauh apakahnya Meizu memilih skema hardware, yang artinya menggandeng pabrikasi lokal, sebagai syarat pemenuhan TKDN. Yoa Ying Zhi menuturkan pihaknya saat ini, sedang proses penjajakan dengan berbagai pabrikasi lokal.

Tapi sekali lagi, tidak diterangkan pabrikasi yang akan dipilih oleh Meizu. “Kita masih menjajaki,” tegas Yoa Ying Zhi saat didesak media.

Merujuk pernyataan tersebut, tentu kembali menimbulkan pertanyaan. Bagaimana Meizu berani mengklaim ketiga produk 4G barunya (Note 3, MX6 dan M5), sudah lolos TKDN? Padahal hingga kini Meizu belum memiliki pabrikasi lokal, sebagai mitra perakitan smartphone 4G-nya.

Perlu diketahui, untuk mentaati TKDN dari jalur hardware, setidaknya sebuah brand harus memiliki pabrik atau minimal mengandeng pabrikasi lokal, sehingga sebuah brand bisa merakit smartphone 4G di Indonesia.

Bekerja sama dengan pabrikasi lokal agar bisa mentaati TKDN, sejauh ini sudah banyak dilakukan oleh vendor yang masih ingin berjualan di Indonesia, sebut saja Lenovo, Asus dan beberapa brand ternama lainnya.

Jika melihat semua pernyataan dari pihak Meizu. Tidak menutup klaim tersebut, hanyal akal-akalan belaka. Sehingga pabrikan asal Tiongkok ini bisa menghindari aturan TKDN, dan tetap bisa menjual smartphone 4G di Indonesia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU