Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

OLX Sediakan Tombol Laporkan Jika Terkena Penipuan

BACA JUGA

Kantor OLX, (foto: Iqbal/Selular.ID)
Kantor OLX, (foto: Iqbal/Selular.ID)

Jakarta, Selular.ID – Bukan marketplace, OLX merupakan platform iklan baris online. Karena hanya sebagai media orang untuk beriklan, maka OLX tidak menyediakan fasilitas pembayaran atau pengiriman. Transaksi yang terjadi hanya melibatkan dua belah pihak, penjual dan pembeli, tanpa campur tangan OLX.

Namun kadang kala OLX digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Guna memerangi praktik tersebut, perusahaan menyediakan solusi yang bisa dimanfaatkan konsumen.

Sejak pertengahan tahun 2016, OLX menyediakan tombol “Laporkan iklan ini” yang tertera di setiap halaman iklan yang terpampang di platform.

Apabila Anda sampai terkena penipuan terhadap iklan di OLX, segera laporkan, maka tim OLX berjanji untuk membantu menyelesaikan masalah Anda.

Namun perusahaan juga butuh partisipasi konsumen dalam hal ini. Maka lakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Segera laporkan ke kantor kepolisian setempat dan membuat Surat Laporan Penipuan.

2. Pihak Kepolisian nantinya akan berkoordinasi dengan tim OLX untuk menindaklanjuti laporan.

3. Di saat yang sama, konsumen disarankan mengirimkan data yang berkaitan dengan informasi pemasang iklan tersebut (alamat e-mail, nomor telepon, & ID/link iklan) melalui “Laporkan iklan ini” agar dapat segera di-blok.

4. Pengguna bisa melaporkan iklan yang terindikasi penipuan melalui link “Hubungi Kami” pada halaman iklan tersebut dan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan.

Semoga kehadiran fitur “Laporkan iklan ini” bisa memberi rasa aman dan nyaman saat konsumen berbelanja online.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU