Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

KPPU : Rajin Berkolaborasi, Indosat Ooredoo dan XL Lebih Baik Merger

BACA JUGA

kppu

Jakarta, Selular.ID – Niatan Indosat Ooredoo dan XL Axiata mengembangkan bisnisnya dengan berkolaborasi, membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy, nampaknya justru berujung polemik.

Situasi di atas tidak lepas dari pengaduan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI), ke Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melaporkan jika kolaborasi keduanya, terindikasi melakukan praktek kartel.

Tidak cukup sampai disitu, pasca menerima laporan FMPTI, pihak KPPU melalui Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, mengungkapkan, Selain terindikasi kartel dan price fixing, keduanya juga dicurigai terlibat kepemilikan silang alias cross-ownership.

Terkait kecurigaan cross-ownership, Syarkawi, menuturkan, jika hal tersebut tidak lepas dari langkah pihaknya, yang mulai mendalami kemungkinan adanya inidikasi persekongkolan tarif atas price fixing.

Menurut Syarkawi, semua berawal dari langkah Indosat yang mengumbar tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) untuk panggilan off-net, tidak lama kemudian XL Axiata mengeluarkan program serupa Rp59 per menit.

“Dari situ timbul kecurigaan KPPU ada aroma price fixing. Dari indikasi itu pula, timbul kecurigaan KPPU adanya cross-ownership antara Indosat dan XL,” bebernya.

“Pasalnya, alih-alih berkompetisi, kedua operator itu terkesan sangat dekat dan saling berkolaborasi dalam beberapa tahun terakhir ini. Kalau mereka (Indosat dan XL) selalu bersama kenapa mereka tidak merger saja,” tambahnya beranalisis.

Atas dugaan kasus kepemilikan silang atau cross-ownership yang tengah didalami KPPU, Syarkawi, menginfokan jika pihaknya juga akan meminta keterangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Kami sudah kirim surat kepada Indosat dan XL, selain itu kami juga meminta keterangan Pak Rudiantara. Nanti akan kami undang semua termasuk rekan-rekan media,” pungkas Syarkawi.(Ind)

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU