Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

KPPU Periksa Telkom Indihome

BACA JUGA

telkom-indihome-5Jakarta, Selular.ID – Kasus Telkom Indihome akhirnya ditingkatkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

Seperti diketahui, Telkom IndiHome diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan paket Indihome Triple Play yang terdiri dari tiga produk, yaitu telepon, IPTV, dan internet.

Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, menyampaikan pihaknya saat ini telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus IndiHome menjadi perkara.

“Setidaknya ada dua isu yang didalami dalam penyelidikan kami. Pertama, dugaan praktek tying in, dan kedua, penyalahgunaan posisi dominan Telkom,” kata Syarkawi Rabu (12/10/2016).

Dugaan praktek tying in dilakukan Telkom melalui program IndiHome Triple Play yang mewajibkan calon pelanggan harus menggunakan tiga layanan sekaligus telepon, IPTV, dan internet. Sementara dugaan penyalahgunaan posisi dominan dikarenakan Telkom menguasai pasar jasa fixed line (PSTN).

“Dalam hal ini, bagi konsumen yang sudah terlanjur berlangganan program IndiHome Triple Play, tetapi ingin berhenti berlangganan dengan berbagai alasan diduga juga mengalami hambatan mengingat terdapat klausul perjanjian yang membuat pelanggan dimaksud tidak dapat memilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia,” lanjut Syarkawi.

Dengan demikian ketika pelanggan memutuskan untuk berhenti menggunakan salah satu dari tiga layanan yang tersedia, maka Telkom diduga akan memutuskan akses berlangganan seluruh jasa layanan dimaksud.

Program IndiHome Triple Play ini juga diduga KPPU bakal berdampak terhadap menurunnya pangsa pasar dari pelaku usaha pesaing.

“Melalui proses pemeriksaan ini diharapkan dapat melahirkan keadilan tidak saja bagi konsumen, namun juga bagi para pelaku usaha di industri terkait,” pungkas Syarkawi pagi ini.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU