
Jakarta, Selular.ID – Dua perusahaan penyedia layanan telekomunikasi mobile, Indosat Ooredoo dan XL Axiata diindikasikan telah melakukan praktek kartel. Hal itu lantaran kedua perusahaan yang bergerak dibidang yang sama tersebut, membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.
Adalah Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI) yang menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perihal adanya indikasi dugaan kartel tersebut yang dilakukan dua operator telekomunikasi di Tanah Air, yakni Indosat Ooredoo dan XL Axiata.
Terkait dengan adanya laporan indikasi dugaan melakukan kartel, XL menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk mengomentari pihak pelapor. Namun begitu, XL tidak keberatan jika memang nanti pihak KPPU memanggil perusahaan ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jadi sebetulnya apa pun itu, kalau KPPU memanggil sudah sewajarnya kita juga akan memberikan jawaban,” kata Turina Farouk, VP Corporate Communication, ketika ditemui Selular hari ini (10/10).
Terkait dugaan bahwa perusahaan yang dibentuk itu terindikasi kartel, dengan sigap XL membantah hal tersebut lantaran perusahaan yang dibentuk belum berjalan.
“Sekarang kan gini, perusahaannya belum jalan, efek bisnisnya juga belum ada. Info apa yang bisa saya berikan kalau memang itu belum terlihat gitu, jadi baru sampai penandatanganan kerja sama saja,” tandas Turina.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, membenarkan jika ada laporan yang diberikan oleh FMPTI, perihal adanya kemungkinan pratek kartel yang dilakukan oleh dua operator (Indosat Ooredoo dan XL Axiata).
Lebih lanjut Muhammad Syarkawi Rauf, mengiyakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kedua operator yang bersangkutan. “Keduanya akan kami panggil minggu ini atau minggu depan. Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut,” tuturnya.