
Jakarta, Selular.ID – Untuk mempersingkat waktu proses penerbitan perangkat telekomunikasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI akan melakukan penyederhanaan proses penerbitan sertifikasi tersebut.
Menurut Noor Iza, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, penyederhanaan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap waktu lamanya proses sertifikasi menjadi lebih cepat.
Noor Iza menambahkan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menkominfo Rudiantara, penyederhanaan tersebut dilakukan meniadakan proses uji lab bagi global brand.
“Pabrikan perangkat gadget yang sudah established pasti memiliki hasil uji yang dapat dipercaya baik oleh lab sendiri atau lab lain. Test report tersebut dapat menjadi dasar pengajuan sertifikasi. Hal ini bisa menekan waktu lama antrian dan waktu lama pengujian berikut reporting-nya” kata Noor Iza.
Kecuali untuk ponsel kelas “kualitas bawah” yang diimpor dan masih diragukan uji labnya dikatakan Noor Iza uji perangkat masih akan tetap dilakukan. Namun sayangnya Noor Iza tidak dapat menjelaskan lab mana yang termasuk dalam kategori terpercaya
Lebih lanjut, untuk ponsel yang diproduksi di dalam negeri, dijelaskannya proses testing akan dilakukan sebelum atau berbarengan dengan proses produksi
Menurut Noor Iza, prooses baru ini akan mempercepat pasar untuk memperoleh produk terbaru karena menghilangkan proses yang sebenarnya tidak diperlukan yang juga menambah “biaya atau waktu” peredaran ponsel model baru.
Sementara itu untuk perlindungan konsumen sendiri, Kominfo akan melakukan sampling pasar pasca peluncuran ponsel model baru yang dilakukan oleh vendor.
Rencana penyederhanaan proses sertifikasi ini disampaikan Noor Iza akan dikoordinasikan dengan Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian.