Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Telkomsel Surati Menkominfo Nyatakan Keberatan Revisi Interkoneksi

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Ririek

Alor, NTT, Selular.ID – Revisi interkoneksi yang telah diteken menjadi SE (Surat Edaran) oleh Kemenkominfo pada awal Agustus lalu telah berkembang menjadi polemik. Operator terbelah menjadi dua kubu, menyetujui dan kontra, dengan berbagai alasan masing-masing.

Sebagai operator yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, Telkomsel secara resmi telah mengirimkan surat keberatan kepada Menkominfo Rudiantara. Seperti disampaikan oleh Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah, surat tersebut berisi sejumlah poin yang dinilai sangat krusial. Diantaranya proses keputusan yang tidak comply dengan aturan tentang interkoneksi, besaran nilai penurunan, hingga potensi kerugian yang akan dialami Telkomsel dalam tahun-tahun mendatang.

“Hitung ulang interkoneksi adalah hal yang umum dalam industri telekomunikasi. Namun mengacu pada PP tentang interkoneksi yang saat ini masih berlaku, interkoneksi bersifat cost recovery sebagai kompensasi dari penggelaran jaringan operator, jadi bukan sepenuhnya domain pemerintah”, tegas Ririek.

Pria asal Yogyakarta ini menambahkan, dalam lima tahun terakhir jumlah BTS yang sudah dibangun oleh Telkomsel terus meluas di Indonesia, hingga mencapai 120.000 per Agustus 2016. Dalam hitung-hitungan Telkomsel, dengan agresifitas membangun itu, seharusnya regulator menaikan tarif interkoneksi sebesar Rp 285. Bukan malah menurunkan interkoneksi hingga akan memaksa Telkomsel menjual di bawah biaya produksi, imbuh Ririek.

Dengan keberatan yang sudah dilayangkan, Telkomsel berharap Menkominfo segera meresponnya, dan tidak memaksakan penerapan tarif interkoneksi baru pada awal September 2016.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU