Jakarta, Selular.ID – Membayar zakat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan. Biasanya bulan Ramadhan dijadikan momen untuk membayar berbagai macam zakat. Masih bingung bagaimana cara menghitungnya ? Gampang kok ! Salah satunya pakai aplikasi Kalkulator Zakat.
Aplikasi ini akan membantu perhitungan zakat setahun terakhir. Ada 3 jenis perhitungan zakat yang disediakan, yaitu zakat harta, profesi dan usaha.
Setelah memilih salah satu jenis zakat, maka akan muncul form isian. Yaitu berupa besarnya rezeki yang didapat dan dikeluarkan selama setahun terakhir. Tinggal isi sesuai petunjuk yang ada.
Setelah itu klik tombol ‘Lihat Zakat Anda’ , maka akan muncul besarnya zakat yang harus dikeluarkan.
Atau jika perhitungan belum mencukupi Nishab Zakat, yaitu batas minimum besarnya harta yang wajib dizakati, maka akan muncul keterangan bahwa belum ada zakat yang wajib dikeluarkan. Mudah kan ?