Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Skema Baru Aturan TKDN, Advan: Pemerintah Sebaiknya Mendukung Industri

BACA JUGA

Tjandra Lianto, Marketing Director Advan (Foto: Samin/Selular)
Tjandra Lianto, Marketing Director Advan (Foto: Samin/Selular)

Jakarta, Selular.ID – Skema baru aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk ponsel 4G menyisakan dua skema, yaitu 100 persen hardware atau 100 persen software. Sebelumnya pemerintah memberikan lima opsi untuk pemenuhan aturan ini.

Menurut I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), rata-rata industri keberatan dengan skema tersebut sehingga diputuskan untuk diubah.

Menanggapi skema baru aturan TKDN ini, vendor lokal Advan seperti disampaikan Tjandra Lianto, Marketing Director Advan mengaku pihaknya masih akan mengkaji aturan ini.

“Apapun kebijakan pemerintah sebaiknya mendukung industri kita bukan sistem trial dan error yang akan membuat bingung,” tegasnya saat dihubungi Selular.ID melalui pesan singkat.

Seperti diketahui Asosiasi industri ponsel Indonesia memang sempat mengutarakan keberatan dengan skema TKDN yang sedang dibahas pemerintah. Saat itu skema yang dimaksud masih terdiri dari lima poin berupa kombinasi investasi hardware dan software.

Lima skema kandungan komponen lokal perangkat 4G saat itu adalah soal pilihan investasi dalam bentuk 100 persen hardware; 75 persen hardware dan 25 persen software; 50 persen hardware dansoftware; 25 persen hardware dan 75 persen software; serta 100 persen software.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU