Jakarta, Selular.ID – Talkshow ‘Ngobral’ (Ngobrol Bareng Selular) terus berlanjut. Hari ini (21/3/2016) menyambangi lokasi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN), dengan mengambil tema “Mengenal Lebih Dalam Tentang Cyber Bullying”.
Agar segala informasi terkait kejahatan dunia maya ini dikupas lebih mendalam, talkshow Ngobral di UPN menghadirkan pembicara antara lain Indra Khairudin yang saat ini menjabat sebagai Editor di situs Selular.ID dan Muhammad Ali Zaidan selaku Pakar Hukum Pidana UPNVJ.
Perilaku bullying sebenarnya sudah ada sejak dahulu sebelum adanya sosial media di internet, namun karena semakin mudahnya orang mengakses internet maka perilaku ini merambah ke sosial media.
Menurut penuturan Indra, di Indonesia sendiri ada beberapa contoh kasus namun kebanyakan tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah cyber bullying. “Contohnya seorang mahasiswi UGM (Universitas Gajah Mada, -red) yang dibully masyarakat Jogja karena postingannya menghina Jogja,” katanya.
Indra juga menambahkan bahwa tanpa aktifitas fisik, cyber bullying dapat berdampak negatif pada korbannya. Karena tidak sedikit korban cyber bullying berujung kepada bunuh diri. Indra lebih jauh juga memberikan fakta dan data-data soal cyber bullying yang terjadi di dunia maya. “Tidak perlu jadi orang berani untuk melakukan cyber bullying,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan Muhammad Ali Zaidan, Pakar Hukum Pidana UPNVJ, kegiatan cyber bullying sebenarnya sudah lazim terjadi di masyarakat. Hal ini karena pengaruh teknologi informasi yang ternyata malah memicu menjamurnya cyber crime (kejahatan dunia maya).
“Cyber bullying memanfaatkan teknologi untuk hal negatif,” ujarnya. Padahal, teknologi informasi hakekatnya digunakan untuk mempermudah hidup manusia.
Bentuk-bentuk cyber bullying, Ali melanjutkan, terbagi dalam dua jenis yaitu verbal dan nonverbal. Dilihat dari usia pelaku, cyber bullying lebih merujuk pada seseorang yang masih dibawah umur. Bila yang melakukan sudah dewasa, maka sudah dimasukkan dalam kasus cyber crime.
“Perlu dibedakan apa itu kejahatan atau kenakalan (jouvenile delinquency),” terang Ali Zaidan di depan ratusan peserta Ngobral di UPN.
Gilang Pamenan, perwakilan dari Smartfren, menjelaskan hal terkait VoLTE yang bakal menjadi teknologi voice call di masa depan. VoLTE adalah telepon yang menggunakan jaringan 4G LTE melalui IMS (IP Multimedia Subsystem) yang memiliki jalur khusus. Ada beberapa keunggulan VoLTE dibandingkan jalur telepon biasa antara lain suara yang jernih dan dekat, mengurangi backgroud noise, serta call setup yang cepat.