Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Komposisi Ini Dinilai Paling Tepat Untuk TKDN

BACA JUGA

image

Jakarta, Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan ponsel pintar berteknologi 4G LTE wajib memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30% pada awal 2017, dengan komposisi 80% komponen dan 20% software.

Namun TKDN yang sudah disahkan tersebut, disebut-sebut ada wacana yang dihembuskan mengenai TKDN, seperti 75% komponen dan 25% software, lalu 50% komponen dan 50% software dan 100% software dan 0 komponen.

Ali Soebroto Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia menuturkan bahwa wacana tersebut sangat tidak efektif mengingat produsen ponsel sudah sepakat dengan peraturan TKDN yang telah disahkan

“Ini tentunya cukup merugikan produsen, percuma kami membuat pabrik di Indonesia namun dengan ada wacana yang digulirkan terkait TKDN, itu seperti memberi peluang untuk impor ponsel” ujar  Ali.

Lebih jauh Ali menjelaskan terkait TKDN yang telah disahkan dengan komposisi 80% banding 20% itu sudah hal yang paling tepat.  Sehingga, pada saatnya nanti semua unsur kandungan lokal yang ditetapkan sudah terpenuhi. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi hanya sebagai konsumen produk-produk asing semata, tetapi bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Wacana yang digulirkan ini akan membuka celah, dan akan sedikit diselewengkan produk impor bisa masuk utuh. Industri ponsel dalam negeri tidak berkembang, padahal aturan TKDN itu sendiri kan membawa industri ponsel agar berkembang,” pungkas Ali.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU