Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Tidak Patuhi Aturan Modern Licensing, Operator Siap-Siap Kena Jewer Menkominfo

BACA JUGA

image

Jakarta, Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akan menindak tegas operator yang melalaikan kewajiban membangun jaringan seperti yang tertuang dalam ketentuan modern licensing. Menkominfo berjanji akan segera megeluarkan peringatan tersebut.

Dalam ketentuan modern licensing seperti yang diamanahkan dalam UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999 ini, operator yang memperoleh izin lisensi penyelenggaraan layanan seluler generasi kedua (2G) dan ketiga (3G) yang pada periode tertentu diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan komersial, termasuk membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator.

Modern licensing yang diberikan kepada suatu operator harus diiringi dengan komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi denda sampai pencabutan lisensi. 

Namun pada kenyataannya ada beberapa operator yanh tidak memenuhi janjinya karena alasan-alasan tertentu dan selama ini dibiarkan begitu saja.

“Selama ini kan operator cuma janji-janji aja, bilangnya mau ngebangun tapi nyatanya tidak. Sekarang sedang saya kejar itu,” tegas Rudiantara, Menkominfo RI saat ditemui Selular.ID di gedung Kominfo, Jakarta.

Namun sayangnya, menteri yang biasa disapa Chief RA ini enggan meyebutkan operator mana yang selama ini “bandel” tidak melaksanaka kewajibannya.

“Lihat saja nanti kwartal pertama tahum depan saya aka keluarkan peringatannya. Sanksinya jelas tertulis dalam aturan,” ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), meyampaikan yang terjadi selama ini adalah operator berjanji untuk membangun di suatu wilayah namun karena pertimbangan bisnis dan sebagainya meminta izin untuk mengalihkan pembangunannya ke wilayah lain. Namun sayangnya penggantian wilayah yang akan dibangun tersebut juga tidak terlaksana.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU