Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

E-Commerce Harus Akreditasi Untuk Perlindungan Konsumen

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Terkait upaya perlindungan terhadap konsumen, Menteri Komunikasi dan Informatika mengusulkan agar e-commerce harus mendapatkan akreditasi terlebih dahulu oleh asosiasi yang menaunginya dalam menjalankan usahanya.

Hal tersebut disampaikan Rudiantara, Menkominfo RI menjawab pertanyaan wartawan mengenai regulatory framework untuk e-commerce menyusul adanya insiden yang cukup menghebohkan dimana pelanggan Lazada bertransaksi melakukan pembelian smartphone iPhone6 tetapi barang yang dikirim malah sabun mandi.

“Saya rasa perlu ada akreditasi oleh asosiasi seperti iDEA agar pelanggan mndapat perlindungan,” jelasnya. Menurutnya Kemenkominfo juga sudah melakukan pembicaraan terkait akreditasi ini.

Akreditasi ini dinilai Rudiantara sebagai langkah yang tepat ketimbang e-commerce harus melakukan pendaftaran usahanya terlebih dahulu karena akan memakan waktu yang lama. “Kalau mesti daftar dulu ini butuh waktu lama, saya ingin menumbuhkan startup lokal biar cepat berkembang,” imbuhnya.

Keinginan menteri yang akrab disapa Chief RA itu sepertinya sedikit bertolak belakang dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan yang mengharuskan e-commerce menerapkan prinsip know your customer (KYC).

Terkait hal ini Rudiantara mengaku tidak mengetahui kalau kementrian perdagangan menerapkan prinsip KYC bagi para pelaku e-commerce. “Jumat ini (3/7/2015) saya akan ketemu menteri perdagangan dan perindustrian di kantor saya, temen-teman silahkan bisa tanya langsung ke Mendag,” pungkasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU