Jakarta, Selular.ID – Januari 2017 nanti semua ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan memiliki kandungan lokal sebesar 40 persen. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh produsen ponsel.
Kebijakan yang dibuat oleh tiga Kementrian yaitu Kemntrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian ini sempat menuai keberatan dari beberapa produsen. Kebijakan ini dianggap menghambat bisnis mereka.
Jumlah komponen lokal sebesar 40 persen dianggap terlalu berat, namun Rudiantara, Kenkominfo RI meyakini hal itu bisa dilakukan. “Industri di Indonesia sudah siap dan bisa melakukannya,” tegasnya.
Rudiantara juga mengaku siap menjembatani produsen dan mempertemukannya dengan industri lokal yang siap memproduksi ponsel tersebut agar bisa tercipta kerjasama yang baik.
Kesepakatan ini menurut Rudiantara sudah disepakati oleh tiga Menteri yang terkait dan tidak ada lagi negosiasi untuk mengurangi jumlah komposisi tersebut dan berlaku untuk semua merek. ” Semua merek harus memenuhi ketentuan ini, Apple juga kalau masih mau berjualan di sini harus ikuti ketentuan”, paparnya.
Kebijakan sinergis tiga Kementrian ini diakui Rudiantara sempat diwarnai dengan ego sektoral kementrian masing-masing namun tetapi semua sudah sepakat sekarang. “Saya sudah duduk bareng dengan pak Rahmat dan pak Saleh dan kita sudah sepakat mengenai aturan ini,” pungkasnya.