Jumat, 8 Agustus 2025
Selular.ID -

Soal 45 Hak Paten, Nokia Lancarkan Gugatan ke HTC, RIM dan ViewSonic.

BACA JUGA

selular201205040942265 May 2012 10:00
Masalah paten tidak hanya milik dua vendor terkemuka, Apple dan Samsung. Hal serupa juga sedang mendera vendor dunia lainnya yakni Nokia. Pabrikan handset asal Finlandia itu nyatanya telah meluncurkan gugatan terhadap HTC, RIM (Reseach In Motion) dan ViewSonic karena diduga melanggar hak paten. Pengajuan klaim paten itu dilakukan di Amerika Serikat dan Jerman.

Tidak tanggung-tanggung, Nokia mempermasalahkan 45 poin hak paten kepada ketiga pihak tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran. Masalah hak paten tersebut menyangkut berbagai teknologi milik Nokia dan bukan standar industri. Dikutip SELULAR online dari press.nokia.com (2/5/2012), paten berkisar pada perangkat keras seperti antena fungsi ganda, manajemen daya, dan radio multimode. Sementara yang mengacu pada fitur software berisi tentang toko aplikasi, multitasking, navigasi, tampilan pesan percakapan, menu dinamis, enkripsi data, dan pengambilan lampiran email pada perangkat mobile.

“Kami lebih suka bahwa perusahaan lain menghormati kekayaan intelektual dan bersaing menggunakan inovasi mereka sendiri, tetapi kita tidak akan mentolerir penyalahgunaan temuan kita.” ujar Louise Pentland, chief legal officer Nokia.

Sekedar info, ViewSonic merupakan perusahaan yang memproduksi perangkat elektronik seperti desktop display LCD dan CRT, televisi digital, proyektor dan beragam perangkat visual. Namun pabrikan asal Cina ini mulai memperluas portofolio perusahaan dengan mengeluarkan tablet dan smartphone yang diperkenalkan pada MWC (mobile world congress) 2012 lalu. (Choiru Rizkia)

 

Sumber : www.press.nokia.com
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU