Nasib sial menimpa seorang wanita asal australia bernama Kylie Maree Monks, 33 tahun, Ia dipenjara setelah menggunakan SIM (Subscriber Identity Module) card curian hingga tagihan layanan internet mobile-nya melunjak hingga Au$ 200.000 atau sekitar Rp1.800.000. Monks mengaku bersalah atas penipuan di ranah digital, menerima properti curian dan telah membuat pernyataan palsu saat ditanya pihak berwajib. Wanita ini awalnya mengaku pada polisi bahwa Ia menerima SIM card tersebut dari seorang relasi dan tidak mengetahui asal SIM card curian tersebut, namun setelah penyelidikan lebih lanjut ternyata Monks sebenarnya telah mengetahui SIM card tersebut merupakan curian.
Berdasarkan penyelidikan, Monks diketahui mengambil SIM card dari meteran listrik perusahaan energi Aurora, meteran listrik ini dilengkapi dengan koneksi data nirkabel ke jaringan Telstra NextG untuk pengecekan jaringan dari jarak jauh. Perusahaan listrik asal Hobart, Australia ini akhirnya sadar bahwa SIM card milik mereka telah digunakan tanpa izin antara tanggal 19 November 2009 sampai 9 Februari 2010, ketika menerima tagihan sebesar Au$193.187,43 dari Telstra. Akibat ulahnya Monks harus merasakan kurungan penjara selama 18 bulan, Ia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi ke pihak Aurora sebesar Au$193.187,43. (Deni Taufiq)