29 November 2011 09:30
Malang benar nasib Ampon Tangnoppaku, seorang pensiunan pengemudi truk, Ia dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara karena mengirimkan SMS (Short Message Service) yang dianggap menghina pemerintahan Thailand. Pria berusia 60 tahun ini dihukum 5 tahun untuk setiap pesan elektronik yang dikirim’a. Ia pun menyangkal setiap tuduhan atas dirinya.
Menurut pengacara yang menangani kasusnya, Ampon tidak tahu bagaimana mengirim SMS dan saat itu teleponnya sedang diperbaiki saat pesan tersebut terkirim. “Tidak seperti itu, saya sudah mengerti isi pesan yang menyebabkan masalah, pesan tersebut bermaksud dikirim kepada orang lain. Ini tidak seperti Ia sengaja menyebarkan” ujar pengacara Ampon, dikutip dari Intomobile.com (26/11/2011). Tapi anehnya dari kasus ini, isi pesan tersebut tidak dipaparkan dalam pengadilan.
Ampon bukan satu-satunya terpidana yang dituntut karena pesan pribadi menghina Raja Thailand. Ada banyak kasus di negara tersebut yang menerapkan hukuman keras karena melakukan penghinaan atau ancaman kepada keluarga kerajaan, bahkan dalam lingkup pesan pribadi sekalipun. hal seperti ini juga terjadi di Korea Utara. (Choiru Rizkia)
Sumber : www.intomobile.com