11 March 2011 16:30
Federal Communications Commission (FCC), badan komisi bidang komunikasi Amerika Serikat, pada bulan Februari mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan penegakan hukum mereka terhadap perangkat yang dapat mengganggu (jamming) sinyal handphone dan GPS. Lebih jauh lagi FCC akan menjerat semua orang yang terlibat dalam pemasaran, penjualan, dan penggunaan perangkat pengganggu sinyal handphone dan GPS. FCC menganggap bahwa pengacauan sinyal adalah tindakan yang berbahaya karena bisa mengganggu orang saat berusaha menelepon nomor-nomor darurat seperti polisi maupun ambulans.
Masalah ini menjadi pembicaraan hangat di Amerika Serikat karena kebanyakan orang mulai menggunakan alat pengacau sinya di tempat-tempat yang diharapkan bebas handphone seperti ruang kelas, bioskop, atau saat pertemuan bisnis. FCC dapat menjerat orang yang menggunakan peralatan terlarang ini dengan denda puluhan ribu dolar dalam hukuman moneter, penyitaan perangkat pengacau yang dimiliki, dan kurungan penjara. (Deni Taufiq)
Sumber : www.navigadget.com (9/3/2011)