Pengadilan di Inggris menjatuhi larangan bagi Bayliss untuk membawa segala jenis peralatan yang bisa digunakan untuk mengambil gambar di seluruh jaringan kereta api selama lima tahun. Dia juga dikenai hukuman percobaan selama tiga tahun tiga tahun dan selama lima tahun akan terdaftar dalam database kepolisian sebagai pelaku pelecehan seksual.
Bayliss diciduk saat terlihat berdiri dekat di belakang seorang wanita yang sedang menuju ke ruang tiket di stasiun Tube Victoria September lalu. Para petugas patroli yang menyamar dengan memakai pakaian sipil melihat bahwa Bayliss mengambil foto dengan handphonenya rok wanita tersebut. Saat digeledah, petugas kepolisian menemukan lebih dari seratus gambar serupa di handphone milik Bayliss. (Deni Taufiq)