Menurut Henky Prihatna, Indonesia Country Consultant Google, Indonesia adalah negara ketiga yang dipilih perusahaan untuk pelaksaan program Free Zone. Negara tersebut adalah Afrika Selatan (operator 8.ta) dan Filipina (operator Globe). “Kami berharap Free Zone bisa membantu lebih banyak masyarakat Indonesia dalam mengakses internet guna membangun konten baru, memasarkan bisnis mereka, dan saling terkoneksi dengan orang yang dicintai,” ujar Henky kepada wartawan di Jakarta (12/05/2012). Dijelaskan lebih lanjut, Free Zone adalah program yang menawarkan akses ke tiga layanan utama Google yaitu Google Search, Gmail, dan Google+.
Karena bekerjasama dengan Telkomsel, maka akses tersebut hanya berlaku bagi yang memakai kartu SimPATI, Kartu As, dan Kartu Halo. Selain itu, pelanggan tentu saja harus memiliki akun Google. Selanjutnya, pengguna harus mengaksesnya melalui www.telkomsel.com/freezone atau http://freezone.google.com dari browser native ponsel, karena peramban pihak ketiga seperti Opera Mini atau UC Browser tidak disupport. Akses gratispun dibatasi, yakni hanya pada halaman hasil pencarian Google dan halaman pertama website yang dibuka. Sedangkan pada Gmail juga terbatas pada baca-kirim email, tidak termasuk upload-download attachment dan buka link URL. Pihak Google menandaskan bahwa kerjasama ini bersifat ekslusif dengan Telkomsel selama enam bulan, setelah itu tidak tertutup kemungkinan menggandeng mitra operator lain untuk layanan Free Zone. (Bambang Dwi Atmoko)