Bahkan baru-baru ini media pemerintah Cina telah menyerukan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan seperti Google, Apple, Microsoft, dan Facebook, karena diduga terlibat dalam skandal PRISM yang menjadi fokus pada bocoran Snowden. Surat kabar People’s Daily sepertinya tidak memotong kata-kata dalam laporannya.
Menurut mereka, “Perusahaan-perusahaan AS termasuk Apple, Microsoft, Google, Facebook, dan lain sebagainya, berkoordinasi dengan program PRISM untuk memonitor Cina. Guna melawan hegemoni internet terbuka, kami akan menyusun peraturan internasional, dan memperkuat perlindungan teknologi, tetapi kami juga akan menghukum berat kaki tangan penjahat. Prioritasnya adalah memperberat denda dan hukuman, dan bagi siapa saja yang mencuri informasi kami, kendati mereka berada jauh (dari Cina), kami akan menghukum mereka!”
Bukan hanya itu, bahkan awal pekan ini, layanan Google terganggu di Negri Tirai Bambu. Menurut pernyataan Ketua Petugas Hukum Google, David Drummond, “Kami tidak bisa mengatakannya lebih jelas lagi. Pemerintah AS tidak memiliki akses ke server Google. Tidak secara langsung, maupun melalui pintu belakang, atau jalur lain yang disebut drop box. Kami hanya menyediakan data pengguna ke pemerintah yang sesuai hukum.”
Facebook saat ini diblokir oleh pemerintah Tiongkok. Dan bulan lalu, kantor-kantor pemerintah pusat dilarang menginstal Windows 8, sistem operasi terbaru Microsoft, ke komputer baru. Pada bulan Mei juga, Departemen Kehakiman AS mendakwa lima perwira militer Cina karena meretas perusahaan-perusahaan AS untuk mencuri rahasia perdagangan. Surat dakwaan tersebut memicu kemarahan rakyat China dan mendesak upaya Beijing untuk menyegerakan pengembangan perusahaan teknologi informasi (IT) lokal.
Hingga kini belum diketahui jenis “vonis” seperti apa yang akan diberlakukan pemerintah Cina kelak. (Nis)