21 October 2013 16:00
PT. Musik Legal bekerjasama dengan PT. Generasi Indonesia Digital (GenID) menghadirkan layanan sistem konten musik yang dinamakan MusikLegal Cloud, dimana salah satu produknya berupa aplikasi-aplikasi artis, dimana para pengguna dapat menikmati musik bahkan lebih dari sekedar mendengarkannya saja
Ide pembuatan aplikasi ini terilhami oleh terpuruknya industry musik digital dalam 2 tahun terakhir ini, terutama layanan RBT (Ring Back Tone), dan aplikasi para artis ini akan menjadi pengganti layanan RBT yang akan mengangkat industry musik digital kembali menjadi layanan terfavorit masyarakat Indonesia.
Aplikasi ini adalah 100% hasil karya anak bangsa pada saat pasar Indonesia dibanjiri aplikasi sejenis dari asing/luar negeri, seperti iTunes (USA) , Deezer (France), MelOn (South Korea), Spotify (Swedish) dan lain-lain, sehingga perlu dukungan dari banyak pihak untuk mensukseskan aplikasi merah putih ini, mulai dari masyarakat sebagai pengguna, pemerintah sebagai pembuat kebijakan, unit bisnis (seperti handset manufacturer/distributor, operator selular, dll).
MusikLegal Cloud dengan bangga meluncurkan “100 Aplikasi Artist Untuk Musik Indonesia”. Aplikasi-aplikasi yang memberikan akses eksklusif untuk mengenal lebih jauh artis yang Anda idolakan dan dengan mudah men-share musik tersebut untuk sahabat tercinta, seperti Indah Dewi Pertiwi, Wali, Matta Bnad, Zaskia Gotik, Budi Doremi, Lyla,7 Icons,Super 7, Ten2Fve, Ikke Nurjannah, Duo Maia, Pasto1, Seventeen, Tiket dan masih banyak lagi tentunya. Lebih Lengkap mengenai daftar aplikasi artis Indonesia bisa dilihat di http://apps.musiklegal.com. Selain itu untuk memudahkan para pencinta musik dapat di unduh dari toko aplikasi Google Play ke dalam smartphone dan tablet anda yang menggunakan sistem operasi Android. Dalam waktu dekat akan menyusul di Blackberry,iOS dan Windows Phone.
Dengan adanya aplikasi resmi para artis ini, maka masyarakat mendapat pilihan baru untuk mendapatkan konten musik dengan cara tidak membajak (anti illegal download). Berikutnya MusikLegal tidak membatasi hanya untuk 100 aplikasi artis saja, tetapi akan terus membuatkan aplikasi untuk artis-artis yang hendak memasarkan karya mereka. (Hans)
Sumber : www.selular.co.id