Pekan lalu, Instagram mengumumkan bahwa mereka telah merubah ketentuan layanan, yang mendorong kemarahan luas dari pengguna dan selebriti. Ketentuan baru ini menyatakan Instagram akan menjual foto pengguna tanpa kompensasi. Instagram juga mengenalkan klausul arbitrase wajib, yang memaksa penggunanya untuk melepaskan hak mereka untuk mengajukan gugatan class action.
Khawatir Facebook (pemilik Instagram) akan menjual foto atau lisensi mereka ke pengiklan tanpa izin, pengguna pun panik. Banyak pengguna yang menghapus akun mereka. National Geographic bahkan sempat mematikan akun mereka. Facebook bersikeras bahwa perubahan kebijakannya telah disalahpahami. Namun ‘serangan’ itu terlalu besar dan akhirnya jejaring sosial itu mengalah. CEO Keving Systrom mencabut klausul baru yang menyebutkan Instagram akan menggunakan foto tanpa kompensasi dan tetap mempertahankan klausul arbitrase wajib. Bagaimanapun, itu sudah terlambat.
Layanan editing dan berbagi gambar milik Facebook itu sekarang menjadi target gugatan class action (kelompok) yang diajukan akhir pekan lalu. Gugatan itu diajukan oleh firma hukum Finkelstein & Krinsk dengan tuduhan bahwa Instagram secara tidak adil memaksa penggunanya yang tidak setuju dengan ketentuan baru untuk menghapus akun mereka dan menyerahkan hak foto-foto mereka yang pernah di-share di layanan ini.
Apakah Anda salah satu pengguna Instagram yang masih kesal dan menutup akun? (Khoirunnisa)