28 August 2012 11:00
Beragam aksi pemerasan dan teror yang kerap terjadi di Pakistan menyulut tindakan dramatis yang dilakukan oleh pemerintah di sana. Menteri Dalam Negeri Pakistan, Rehman Malik mengatakan pemerintah berencana untuk memblokir SIM card prabayar yang dikeluarkan dari kartu identitas nasional palsu untuk mencegah penggunaannya dalam kegiatan teroris.
Malik mengatakan usulan itu akan memblokir semua SIM card prabayar secara bertahap setelah berembuk dengan bagian terkait dan para pakar. Dia menambahkan bahwa kelemahan dalam prosedur penerbitan SIM card akan dihapus dan informasi yang diberikan oleh pelanggan akan diverifikasi. Saat ini, sebanyak 97 persen pengguna telepon selular yang berada di negara itu menggunakan layanan SIM card prabayar. Sehingga dampak pada industri telekomunikasi tentu sangat besar.
Malik mengatakan telepon genggam telah menjadi senjata terbesar di tangan teroris dan SIM card yang tidak sah biasanya digunakan oleh teroris dan pemeras untuk melakukan aksinya. Dia mengatakan pemblokiran layanan telepon selular di kota-kota besar pada hari Idul Fitri lalu bekerja dengan baik untuk menggagalkan aksi oknum tidak bertanggung jawab.
Malik mengatakan hampir 50 persen SIM card telah dikeluarkan dengan menggunakan kartu identitas palsu, namun pemerintah telah berhasil memblokir sekitar 10 juta kartu tersebut. Apakah Indonesia perlu melakukan tindakan serupa? (Choiru Rizkia)
Sumber : www.newstrackindia.com