Rabu, 13 Agustus 2025
Selular.ID -

Dituding Langgar Hak Cipta, Nokia Digugat GlobalTech

BACA JUGA

8 February 2012 16:00
Nokia sedang dirundung masalah hak cipta, pasalnya perusahaan layanan pemetaan digital Thailand, GlobeTech, mengajukan gugatan terhadap vendor asal Finlandia dan Navteq yang perupakan anak perusahaan pemetaannya karena dianggap telah melanggar hak cipta mereka. Bahkan, GlobeTech meminta ganti rugi senilai US$17,5 juta.
“Ini adalah kasus hukum pertama dimana perusahaan Thailand menggugat perusahaan berskala global seperti Nokia dan Navteq,” papar Wichai Saenghirunwattna, General Manager GlobeTech. Dilansir SELULAR online dari Cellular-news.com (8/2/2012), GlobeTech mengklaim maps atau pemetaan Nokia untuk wilayah Thailand mengandung detail dari maps mereka.
Perusahaan Thailand tersebut bukan asal main ajukan gugatan. Agustus silam, kedua pihak tersebut telah mengadakan negosiasi, namun tidak menemui kesepakatan. Saat ini belum ada keterangan mendetail dari pihak Nokia. Mereka memilih berhati-hati menghadapi gugatan tersebut. “Kami memonitor situasi dan mempelajari detail masalah. Kami akan mengambil langkah apapun yang dinilai penting untuk mempertahankan diri,” ujar juru bicara Nokia. (Choiru Rizkia)

 

Sumber : www.cellular-news.com
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU

Kinerja Huawei Mate 80 Bakal Lebih Cepat