Polemik tentang regulasi terkait layanan Over The Top (OTT) masih terus berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo hingga kini belum menerbitkan aturan yang jelas terkait layanan Over The Top (OTT).
Sejumlah pihak seperti perusahaan operator telekomuniasi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk membuat regulasi layanan OTT. Bahkan DPR tidak hanya mendesak Kominfo tetapi juga Kementerian BUMN untuk segera menerbitkan layanan OTT.
Saat ini, masyarakat Indonesia semakin bergantung terhadap layanan OTT asing. Ketika sudah tergantung terhadap layanan OTT asing, banyak masyarakat justru mengeluh mengenai kelambatan akses internet di Indonesia.
“Saya sudah beruang-ulang kembali bicara over the top karena kita tahu pemerintah ingin internet kita ini cepat, Telkom ditugaskan membangun infrastruktur besar-besaran supaya internet kita cepat, tapi yang menikmati Netflix dan Meta tanpa berkontribusi kepada negara dan tidak ada kerja sama,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Ketika OTT khususnya dari negara luar menikmati keuntungan dari masyarakat Indonesia, justru perusahaan operator telekomunikasi negeri ini menderita. Hal ini lantaran mereka dipaksa untuk membangun infrastruktur digital yang cepat dan andal. Padahal untuk membangun infrastruktur digital yang mumpuni jelas tidaklah mudah serta tidak murah.
Belum lagi beban operator telekomunikasi yang saat ini sangat berat dengan regulatory charge yang besar yang diminta oleh negara. Mereka harus menanggung beban besar tetapi juga dituntut pemerintah untuk menyediakan infrastruktur terkini seperti 5G.
“Hal tersebut yang membuat Selular Media Network akan menggelar Selular Business Forum dengan judul ‘Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Seluler’,” kata CEO sekaligus Editor in Chief Selular Media Network, Uday Rayana, Rabu (27/12/2023). Uday mengatakan Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta Selatan hari Rabu, 27 Desember 2023.
Adapun sejumlah pembicara yang hadir dalam diskusi Selular Business Forum bertema ‘Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Seluler’, yakni:
“Kami berharap dengan adanya diskusi Selular Business Forum ini bisa menjadi solusi supaya pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait OTT untuk turut membantu penyediaan jaringan digital di Indonesia. Selain itu diharapkan pula dapat mengembalikan Kesehatan industri seluler,” tandas Uday.
Baca juga: Wacana Pajak Judi Online, Menkominfo Beri Klarifikasi
Page: 1 2
This website uses cookies.