Namun jika menarik Kembali untuk Kawasan Asia Tenggara, meskipun beberapa mengalami perkembangan yang baik, Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Yakni Thailand dan Vietnam.
Hal ini dirasa perdagangan crypto di Indonesia serasa masih berasa jalan ditempat, akibat regulasi yang dilakukan oleh Pemerintah belum diresmikan.
Oscar juga menanggapi hal ini dengan membeberkan “Pada negara Thailand dan Vietnam dia terus berusaha mendobrak pasar crypto agar menjadi tempat yang tepat bagi pelaku usaha crypto, Mereka dinegaranya masing-masing langsung memberikan status license kepada pemain dilokalnya. Berbeda dengan diindonesia semua statusnya masih terdaftar dan peraturan di Indonesia dirasa makin sulit.”
Peran Indodax juga dalam hal ini juga tidak tinggal diam, dan selalu siap dengan pergerakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Bappebti untuk mengeluarkan peraturan.
“Pastinya kami siap dengan aturan yang apabila dibuat, jika pemerintah ingin membuat depository, bursa, perdagangan aset kripto, Indodax sudah siap dengan hal itu dengan menyiapkan juga SDM yang mumpuni.” Kata Oscar.
Dari tahun 2019 juga sebenarnya Indodax sudah siap seperti pembuatan “bursa crypto” hingga saat ini masih menunggu kapan peresmiannya.
Baca juga : Respon CEO Indodax Terkait Izin Dagang Crypto Indonesia Dibatasi
Page: 1 2
This website uses cookies.