Categories: News

Sebelum Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kominfo Pernah Dilanda Kasus Korupsi MPLIK

Share

Sebelumnya, ada kasus korupsi yang menimpa Kominfo pada tahun 2012.

Bahkan Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

Modus tindak pidana ini adalah pengadaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan operasional yang tak sesuai dengan dokumen kontrak.

Kedua tersangka itu masing-masing bernama Santoso Serad yang menjabat sebagai Kepala Balai Penyedia & Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi & Informatika (BP3TI) Kominfo.

Lalu ada Doddy Nasiruddin Ahmad, Direktur PT Multi Data Rancana Prima yang menjadi rekanan pemerintah.

Melalui keterangan tertulis, Kejaksaan Agung menyatakan telah menugaskan tim berjumlah 13 orang dan jaksa Fadil Zumhana jadi ketua.

“Tim tersebut tengah menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” demikian keterangan Kejaksaan Agung.

Santoso dan Doddy terlibat dalam penyelewengan proyek pengadaan mobil internet di Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat senilai total Rp145.597.435.714.

Proyek itu terbagi dalam paket VI untuk Sumatera Selatan senilai Rp81.420.935.440 serta paket VII untuk Banten dan Jawa Barat senilai Rp64.176.500.274.

Baca juga: Kegagalan Registrasi Kartu SIM yang Kominfo Terapkan, Masalah Ini Masih Bermunculan

Page: 1 2

Tags: BTS Kejagung Kejaksaan Agung Kominfo korupsi MPLIK
Suharno

Artikel Terbaru

Apple Capai Milestone 3 Miliar iPhone di Q3 2025
  • Market Update

Apple Capai Milestone 3 Miliar iPhone di Q3 2025

2 Agustus 2025 22:00 WIB
  • Smart Devices

iPhone 17 Air Bocor: Baterai 2.900 mAh dan Desain Ultra Tipis

2 Agustus 2025 20:30 WIB
  • Smart Devices

Spesifikasi PS6 Bocor: Performa Setara RTX 4080, Rilis 2027

2 Agustus 2025 20:00 WIB