Sedangkan ada 22 wilayah yang belum mendapatkan siaran digital dan akan dilakukan pembangunan multipelsing oleh LPP TVRI, dan nantinya wilayah yang akan menysul penerapan ASO terdiri dari:
Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)
Kalimantan Selatan – 4 (Kabupaten Tabalong)
Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan)
Kepulauan Bangka Belitung – 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur)
Kepulauan Bangka Belitung – 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat)
Kalimantan Barat – 6 (Kabupaten Sintang)
Maluku – 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual)
Maluku Utara – 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan)
Papua – 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo)
Sulawesi Tengah – 3 (Kabupaten Toli Toli)
Sulawesi Tenggara – 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau)
Sulawesi Utara – 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu)
Sulawesi Utara – 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe)
Sumatera Selatan – 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih)
Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Stafsus Niken mengimbau agar mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital”, Imbuhnya
Page: 1 2
This website uses cookies.