Berikut mekanisme pemberian STB secara gratis dari pemerintah
- Pemerintah kirimkan STB ke lokasi di kabupaten/kota.
- Tercatat ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota sebagai penerima STB gratis.
- Kemudian pengiriman akan pemerintah lakukan secara door-to-door pada penerima bantuan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV.
- Namun bila data tidak sesuai maka perangkat STB akan kembali ke gudang.
- Petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
- Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan STB yang sudah terpasang.
- Selain itu petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp.
- Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Cara TV Analog Tangkap Siaran TV Digital, Siaran Analog di Jabodetabek Berakhir Bulan Agustus
25 September 2022 15:00 WIB