CEO Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana mengatakan asuransi menghindari gangguan finansial (dan mungkin operasional) akibat terjadinya kerugian.
“Asuransi akan memberikan kebebasan untuk menginvestasikan uang yang umumnya perlu pengguna tabung untuk antisipasi perlunya ganti rugi,” ujar Wishnu.
“Asuransi merupakan persyaratan wajib untuk memperoleh izin beroperasi bagi operator drone (Ref: PM 37 Tahun 2020),” sambungnya.
Wishnu mengingatkan kebanyakan kasus rusaknya drone terjadi saat drone terbang.
“Di mana kita tidak bisa memprediksi ke mana dronenya jatuh, maka para pilot menghadapi kemungkinan perlu melakukan juga ke pihak lain,” ungkapnya.
“Namun dengan asuransi drone yang rusak setidaknya dapat penggunanya ganti sehingga kerugian biaya tidak terlalu besar,” imbuhnya.
PM 37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia juga mewajibkan adanya jaminan drone untuk mengajukan izin terbang.
Persyaratan Permohonan Asuransi Drone
Setidaknya persiapkan informasi berikut untuk pertimbangan underwriting risiko:
Profil Perusahaan
Metode pengoperasian drones
This website uses cookies.