Ericsson Klaim Kuasai 39% Pangsa Pasar 5G Global
Meski tangan dingin Ekhlom terbukti telah mampu menggiring Ericsson kembali ke dalam jalur pertumbuhan, namun tantangan ke depan tidaklah ringan. Persaingan semakin ketat dengan vendor sejenis, di mana Huawei masih memimpin pasar.
Sesuai laporan lembaga riset terkemuka Dell’Oro, hingga Q3-2021, Huawei mampu menggamit 29% pangsa pasar, meski pun perusahaan masih didera sanksi dari AS.
Dua vendor asal Skandinavia, Nokia dan Ericsson masing-masing memiliki pangsa sekitar 15% dari total pendapatan. Sekitar 20% lainnya diambil oleh ZTE (11%), Cisco (6%), Samsung (3%) dan Ciena (3%).
Kompetisi yang keras antar vendor sejenis, membuat kinerja Ericsson turun naik. Tengok saja laporan terbaru, yaitu Q2-2022, margin kotor Ericsson turun menjadi 42,1 persen, dibandingkan 43,4 persen pada Q2 2021.
Alhasil, pasar merespons negatif, dengan perdagangan saham turun 10 persen setelah rilis pendapatan.
Borje Ekholm mengeluhkan inflasi, situasi geopolitik saat ini, dan masalah rantai pasokan yang menyebabkan peningkatan biaya bagi vendor Swedia di Q2, masalah yang menghilangkan peningkatan pendapatan di balik penyerapan 5G.
Ekholm menyebutkan “situasi rantai pasokan global tetap menantang dan tekanan inflasi tetap kuat”, sementara situasi geopolitik membutuhkan “investasi proaktif”.
Ekholm mencatat kontrak lisensi yang kedaluwarsa dan dipaksa untuk menyesuaikan harga, dengan kenaikan biaya yang tak terhindarkan.
Menempatkan putaran positif pada kenaikan yang tertunda, Ekholm mengatakan vendor akan mengimbanginya dengan “membawa solusi inovatif baru ke pasar”.
Akibatnya, pendapatan lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) terpengaruh, dengan beberapa negosiasi paten dan lisensi 5G sedang berlangsung selama periode tersebut.
Meskipun biaya meningkat, pendapatan Q2 mencapai SEK62,5 miliar ($5,9 miliar), naik dari SEK54,9 miliar, karena momentum 5G berlanjut di Eropa dan Amerika Utara. Hal ini berujung pada total Laba bersih naik 19 persen menjadi SEK4,7 miliar.
Ekholm mengindikasikan pada panggilan pendapatan perusahaan itu bullish pada 5G, menyoroti potensinya di luar seluler di sektor perusahaan, tetapi mencatat itu bisa menjadi 2024 sebelum permintaan untuk aplikasi baru benar-benar lepas landas.
Tidak termasuk China, Ericsson menyatakan bahwa mereka memegang 39 persen pangsa pasar pasar 5G global.
Divisi Jaringan membukukan peningkatan pendapatan sebesar 6 persen menjadi SEK46 miliar, angka yang dipercayai menunjukkan ketepatan strategi sejak ditetapkan lima tahun lalu.
Ericsson berharap masalah rantai pasokan mulai stabil pada 2023 dan menyoroti India sebagai target utama perusahaan karena peluncuran 5G yang tertunda.
Di luar pencapaian bisnisnya, Ekholm menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya bekerja sama dengan otoritas AS sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung dalam urusan bisnisnya di Irak.
Dalam pernyataan sebelumnya, Borje Ekholm memperingatkan pihaknya dapat terkena hukuman finansial dari otoritas Amerika Serikat, setelah pengungkapan aktivitas historis di Irak selama panggilan hasil Q1-2022.
Ekholm juga menyoroti angka-angka dasar yang positif meskipun ada ketentuan yang terkait dengan bisnisnya di Rusia.
Orang nomor satu di perusahaan jaringan telekomunikasi asal Swedia itu, menyebutkan bahwa pihaknya masih terlibat pembicaraan dengan Departemen Kehakiman AS (DoJ) atas potensi pelanggaran terkait dengan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan setelah terungkapnya skandal yang melibatkan Negara Islam (ISIS) di Irak.
Akibatnya skandal tersebut, vendor yang berbasis di Stockholm itu, kemungkinan harus membayar denda baru ke Kementerian Kehakiman AS.
Imbas dari skandal itu, saham Ericsson kehilangan hampir seperempat nilainya sejak Februari 2022. Sebelumnya, Ericsson telah setuju membayar denda $1 miliar kepada otoritas AS untuk menutup kasus korupsi di empat negara.
Baca Juga: IOH dan Ericsson Sediakan Jaringan 5G di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi
Masing-masing Djibouti, China, Vietnam, Indonesia, dan Kuwait pada 2019. Denda itu merupakan bagian dari perjanjian penangguhan penuntutan (deferred prosecution agreement).
Page: 1 2
This website uses cookies.