Sebagai layanan pesan instan, Telegram, menjadi pilihan masyarakat dari WhatsApp.
Bahkan, Telegram jadi buruan ketika WhatsApp dan layanan di bawah naungan induk perusahaan Meta mengumumkan pembaruan persyaratan yang berkaitan dengan privasi.
Kembali ke tahun 2017, Telegram sempat Kominfo blokir karena di dalamnya terdapat konten radikalisme, terorisme, sampai soal paham kebencian.
Hal tersebut jadi alasan pemerintah memutus aksesnya Telegram.
CEO Telegram Pavel Durov bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran dari Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya.
Pada akhirnya, Telegram mendapat normalisasi usai adanya kessepakatan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Gara-gara terdapat konten pornografi di dalam Tumblr, platform jejaring sosial itu pun kena imbasnya.
Kominfo menutup akses Tumblr pada tahun 2018.
Untuk membuka blokir Tumblr ketika itu, layanan tersebut harus memenuhi persyaratan.
Mulai dari konten pelaporan agar bisa pengguna melaporkan ada konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Di tahun yang sama seperti Tumblr, Vimeo juga harus merasakan pemblokiran oleh Kominfo.
Alasan kenapa pemerintah memblokir Vimeo pun juga mengenai menampilkan konten pornografi.
Baca juga: 5 HP Murah Suport 5G dan NFC Bulan Juni 2022, Harga Mulai Rp2 Jutaan
This website uses cookies.