Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan pada penghentian dari yang menggunakan siaran TV analog untuk menuju ke siaran TV digital.
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 72 angka 8 menyebutkan anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital.
Pada tahap pertama siaran TV analog ini akan dimatikan pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, tahap ketiga paling lambat 2 November 2022.
Tahap pertama untuk beralih ke TV digital ini adalah tahapan yang paling banyak wilayahnya ketimbang tahap kedua yaitu 31 wilayah mencakup 110 kabupaten/kota, lalu tahap ketiga ada 25 wilayah dengan meliputi 63 kabupaten.
Tahapan Analog Switch Off (ASO) ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penyiaran, termasuk soal wilayah dan jadwal penghentian.
Pada tahap pertama wilayah yang terdampak migrasi dari siaran TV analog ke TV digital meliputi di Jawa, Bali, Sebagian Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua.
Melalui halaman siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo telah merilis nama 56 wilayah dan 116 kabupaten/kota yang akan merasakan pemberhentian siaran TV analog pada tanggal 30 April mendatang.
Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe.
Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman.
Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai.
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun.
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang.
Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu.
Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro.
Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang.
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang.
Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang.
This website uses cookies.