Daftar Investasi Ilegal atau Bodong dari OJK, dari Money Games hingga Robot Trading
Share
Berdasarkan keterangan resmi di website OJK, hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal.
Investasi ilegal itu terdiri dari :
9 entitas investasi ilegal melakukan money game;
3 entitas investasi ilegal melakukan kegiatan robot trading tanpa izin;
3 entitas investasi ilegal melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
5 entitas investasi ilegal lain-lain.
Sementara sejak awal tahun 2022 hingga Maret, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas investasi ilegal robot trading tanpa izin.
Selain itu, juga menghentikan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.
Berikut ini daftar 20 investasi ilegal yang ditutup Satgas Waspada Investasi OJK pada Maret 2022:
Investasi ilegal money game:
Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep
Borobudurs
Agtkomer.com
Zigstrade.com
Indflux Investment
Investasi ilegal Robot trading:
PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta
Lalu, PT Kaidah Network Sukses (PS89)
PT Trading Sukses Abadi
Investasi ilegal Forex (Pasar uang)
PT Bayban Sinergy International/BB Trad
Restro Success Club Training Trading
Investasi ilegal aset kripto:
Cryptoinmine
PT Dreamboat Kapital Indonesia
Lalu, PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia
PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy Equity
Investasi ilegal Crowdfunding:
PT Infishta Digital Indonesia
Investasi ilegal Modal Ventura:
PT Tunnel Akselerasi Indonesia
Investasi ilegal perikanan:
One Kois Farm
Penawaran investasi ilegal melalui Telegram:
Money game dengan mengatasnamakan HERTZ, menduplikasi nama HERTZ.
Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
Money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia, menduplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia
Itulah informasi mengenai ciri-ciri dan daftar investasi ilegal atau bodong yang harus Anda waspadai.
Ingat, investasi seperti membeli barang, jangan tertipu oleh tampilan luar, tapi rasakan dahulu agar tidak menyesal.